DaerahPendidikanPeristiwa

Camat Bontonompo Sosialisasi Wajib Masker di Bontolangkasa

GOWA – Sosialisasi wajib masker di Kabupaten Gowa terus menggelinding di jelang Pilkada. Itu dilakukan selain penerapan Perda, juga penyampaian gelar pilkada serentak dengan penerapan protokol kesehatan Desember mendatang.

Camat Bontonompo, Wahyudin Mapparenta menyampaikan, Perda Nomor 25 th 2020 perihal wajib masker ini merupakan Kabupaten Gowa yang pertama kali mensahkan perdanya. “Alhamdulillah, Gowa masuk zona hijau,” bebernya.

Ada aturan (sanksi) yang mengikat jika tak menggunakan masker yakni teguran tertulis, sanksi sosial dengan kerja bakti, denda berlaku bagi ASN, Kades dan seluruh perangkatnya termasuk warga masyarakat biasa.

“Kami berharap, dalam menghadapi Pandemi lebih mengedepankan protokol kesehatan demi keselamatan bersama,” ujar Camat mengharap kedepannya lebih baik. (cw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *