Camat Polsel Tak Respon Pemuda Muhammadiyah, Kenapa…?
TAKALAR – Pelaksanàan kegiatan Musyawarah Pimpinan Cabang Pemuda Muhammdiyah (PCPM) Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel) yang rencananya menggunakan aula kantor camat setempat gagal maneng. Pasalnya, Camat tidak memberikan izin menggunakan sarana milik pemerintah kecamatan. “Kami kecewa tapi tak tahu harus berbuat apa, itu hak prerogtifnya camat,” ujar panpel PCPM.
Camat Polsel, Drs Muh. Rusli menurut panitia pelaksana sudah berusaha ditemui, di telefon bahkan didwtangi rumahnya dengan harapan dapat izin menggunakan aula, tapi hasilnya tetap nol. Dia (camat) terkesan tidak merespon kegiatan yang di gagas pemudah muhsmmadiyah.
Tapi alhasil kata ketua panpel, Hamsar, meskipun tidak bertempat di aula kantor Camat Polsel, MUSYCAB PCPM Polsel tetap berlangsung dengan penuh Hikmad. “Terima kasih pak Lurah Bulukkunyi yang memberikan izin aulanya,” ucap Ketua PDPM, Abdullah Hasan.
Musycab ini menghasilkan Tim Formatur 9, dan dari tim Formatur dihasilkan pengurus PCPM Polsel periode 2014-2018 yaitu ketua Kamaruddin, sekretaris Musfirman, bendahara Siswadi. Kegiatan tersebut d buka oleh Hamsunar Sekretaris PDPM Takalar.
“Kami sangat sayangkan di era sekarang ini masih ada pejabat yang tidak memberikan suffort kepada kegiatan keagamaan,” sesal Abdullah.
Padahal katanya, pemuda muhammadiyah ini adalah organisasi sangat jelas dan meyakinkan, bukan organisasi terlarang. Seharusnya mereka harus bangga krn ada sekelompok pemuda yg berkegiatan untuk dakwah. (R)