Hukum

CURANMOR….. Pelaku Suami Istri Di Bekuk Polisi

PARE PARE – Polres Parepare, Sulawesi Selatan, membekuk enam pelaku pencurian elektronik dan kendaraan bermotor. Dua pelaku masih dibawaha umur, dan dua pelaku lainnya berstatus suami istri.1129001mvi-2227-mov-snapshot-00-02-2016-12-01-12-43-23-780x390

“Dari hasil operasi sikat, kami menangkap enam orang pelaku, duan diantaraya dibawah umur dan dua diantaranya adalah pasangan suami istri, “ ujar Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi, Sabtu (3/11/2016).

BC dan EC adalah pasangan suami istri pelaku kejahatan pencurian kendaraan Di depan polisi, keduanya mengaku tak cukup bisa menghidupi kebutuhan sehari-hari. “ Sulit mendapatkan pekerjaan di Parepare Pak, jadi kami terpaksa harus melakukan pencurian, dan hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari,“ ujar EC, (istri BC).

Dari keterangan pelaku, suami istri ini selalu bersama setiap beraksi. Mereka berbagi peran untuk melakukan aksinya. “Saat melakukan aksinya, pasangan suami istri saling berboncengan, saat beraksi sang suami mengambil motor dan sang istri menjaga dan memantau situasi rumah target, “ tutur Pria Budi.

Dari pemeriksaan seperti dilansir kompas.com, sejumlah nama yang juga diduga kuat terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor yang kerap beroperasi di wilayah hukum Polres Parepare, sudah dikantongi. Polisi tengah memburu anggota sindikat lainnya. (*/R)