Dasar Kesepakatan Warga Tani, Harga Pupuk di Angkat…..
- Pengecer Tetap di HET Rp.12.500
GOWA – Informasi tingginya harga pupuk melampaui ketetapan harga eceran tertinggi (HET) ternyata atas kesepakatan warga pemanfaat termasuk di kelompok tani. “Itu atas kesepakatan mereka sendiri dan merasa terbantu meskipun harga di atas HET,” ungkap Hj. Kanang.

Angka Rp16 ribu perzaknya jelas pengecer di kecamatan Bontonompo ini, merupakan bentuk saling membantu petani tidak mampu. Artinya, pihak pengecer tidak mencampuri urusan dan kesepakatan harga yang mereka sepakati bersama.
“Kami di tingkat pengecer tetap dengan harga sesuai HET,” tegas Hj. Kanang.
Adapun kenaikan harga dari standar (HET) terjadi sebagai biaya administrasi di tingkat pengecer. “Ada warga yang menyimpan KTP/KK yang kita foto copy, itulah biaya admin yang kami maksud,” terang Hj. Kanang.
Data sementara yang Trialief dapatkan, harga pupuk ditingkat kelompok tani mencapai angka Rp.130 ribu perzaknya seperti di salah satu kelompok tani “Sangkanaya” Bontosunggu, Desa Bontolangkasa Utara. Bahkan di kelompok ini, pupuk jatah anggota kelompok di jual ke orang luar kelompok. (chiwa)
