Disdik Susun Regulasi Kenaikan Gaji Guru
MAKASSAR – Rencana pemerintah pusat yang akan menaikan tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (TPG PNSD) disambut ceriah. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulawesi Selatan (Sulsel), Irman Yasin Limpo mengaku sudah mendapatkan informasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kata Irman, saat ini Disdik Sulsel bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menyusun regulasi untuk mengefektifkan penyaluran tunjangan profesi guru PNS.
Terkait tunjangan Pakasi guru Sulsel sendiri tidak masuk dalam Peraturan Gubernur (Pergub), tapi masuk tunjangan kesejahteraan guru. (hms/ar/r
