Dishub – Swalayan Cikal Buka Diri Soal Pajak Parkir
TAKALAR – Kejanggalan penarikan pajak parkir dijaringan swalayan (minimarket) baik Indomaret, Alfa Mart, Alfa Midi, Berdikari dan beberapa swalayan lainnya kini jadi perbincangan publik. Setoran hasil pajak sebelum dialihkan ke BAPENDA juga mulai diperbincangkan. Kemana hasil pungutan pajak parkir sebelum ke BAPENDA…?
Begitulah topik bincang lepas di warung kopi, kafe maupun ditempat umum lainnya sejak persoalan rumah makan dan Berdikari intens diberitakan.
Informasi dari berbagai sumber menyebutkan, Dinas Perhubungan (Dishub) tidak bisa lepas diri dari pungutan pajak parkir pra penyerahan kewenangan pajak ke BAPENDA. Pasalnya, Dishub merupakan leading pelaksana tunggal pajak parkir waktu itu.
“Dishub jangan cuma mengaku bertanggung jawab terhadap Amdal Lalinnya saja, tetapi lebih pada tanggung jawab setoran pajak parkir sebelum diserahkan ke BAPENDA,” ujar warga penikmat kopi di warkop maupun kafe.
Karena kata mereka (warga penikmat kopi maksudnya red.), Dishub hanya menviralkan persoalan Amdallalin dan tidak pernah mengungkap realisasi dari pungutan pajak parkir masa pengelolaannya.
“Kami akan bantu media dan Pemerintah Daerah mencari tahu informasi dari manajemen perusahaan, baik itu di Alfa Mart, Indomaret dan lainnya selama Dishub mengelola pajak parkir. Ada tidak setorannya,” janjinya. (cw)
