Makassar

DTRB Bongkar Bangunan yang Lewat Garis Sempadan

MAKASSAR – Menjaga kebersihan dan keindahan kota menjadi skala prioritas Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB. Kali ini, pihak DTRB kembali membongkar bangunan di area Mall Panakkukang (MP)atau sekitar Hotel Myko.

Kepala DTRB Makassar, Ahmad Kafrawi menuturkan, pihaknya membongkar bangunan berupa ramp dengan boks yang diperuntukkan sebagai area parkir.
“Bangunan itu kita bongkar supaya bersih,” kata Kafrawi.

Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat berupa buldoser lantaran pihak pengembang membangun di atas trotoar meskipun mengantongi izin. “Izin itu bukan untuk melanggar. Bangunannya sudah lewat Garis Sempadan Bangunan 7 meter,” katanya.

Pemkot tidak memberikan keistimeaahan kepada pengembang yang bersangkutan. Jika masih melakukan pembangunan yang melanggar, artinya melawan pemkot. Maka, sanksinya akan bertambah berat.

Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto pun geram dengan aktivitas pembangunan yang kerap melanggar di kawasan tersebut. Danny, sapaan Ramdhan, akan terus menertibkan bangunan melanggar secara tegas. “Pokoknya kita tertibkan terus,” singkatnya.

Danny instruksikan DTRB untuk terus melakukan pengawasan secara maksimal. (rar/R)