Gaji Lambat, Berkas ASN Masuk Tak Tepat Waktu
TAKALAR – Lambatnya transper gaji Aparat Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Takalar, SulSel bukan tanpa sebab, tapi lebih ketidak-tepatan pemasukan berkasnya.
Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD), Rahman Syah menjelaskan, pada prinsipnya gaji tetap dijadwalkan cair setiap tanggal satu. Namun, terdapat kendala administratif dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Memang ada sekitar empat OPD yang mengalami keterlambatan karena dokumen gaji belum disetor tepat waktu,” ungkap Rahman.
Ia pun mengimbau kepada seluruh ASN untuk lebih disiplin dalam menyetor berkas penggajian ke bagian keuangan, paling lambat tanggal 20 setiap bulannya agar proses verifikasi dan pencairan bisa berjalan sesuai jadwal. (cw)