Gerakan Warga Laikang Diduga Sarat Arogansi
* DiDUGA ADA NUANSA PROVOKATIF MENGEKOR
Tiga pekan terakhir, daerah yang terletak diujung timur kabupaten Takalar, provinsi sulsel drastis jadi viral dari tingkat dusun hingga di level Nasional. Desa laikang, kecamatan Mangngarabombang (Marbo), nama yang melambung dihampir semua link media dengan kasus jual beli lahan tanah Negara. Bahkan, pihak kejaksaan tinggi (kejati) sudah mentersangkakan tiga orang yang diduga kuat terlibat transaksi.
Gonjang ganjing hingga ketidakjelasan kasus dugaan jual beli tanah di Laikang yang melibatkan Camat, Kades dan Kadus setempat terus mengalir hingga menguap issu kalau lahan di desa Laikang mulai dari perkebunan sampai pada pemukiman warga diklaim milik transmigrasi. Kekuatan issu inipun meledak dan menprovokasi untuk melakukan aksi dengan dalih tanah tempat tinggalnya akan diambil alih transmigrasi.
Menurut Ketua LSM Pasir Putih, Ibrahim Bakri, sesuai SK Gubernur yang didalamnya tertulis 3.806,25 Ha merupakn kawasan transmigrasi secara keseluruhan, bukan untuk diklaim sebagai tanahnya seluas 3.806,25 ha. Ada dalam zona inti yakni di dusun Pandala, desa Laikang yang akan menjadi target inti pembangunan. Diluar itu kata Baimm hanyalah pencadangan atau pengembangan kawasan transmigrasi yang perlu dipahami.
Di lain sisi jelas Baim begitu Ibrahim Bakri sering dipanggil, diduga kuat gerakan massa Selasa (1/11) diraguka sarat arogansi yang berlabelkan idealisme. Persoalan transmigrasi atau SK sudah tersebar sejak tahun 2013 lalu, seirinb soal pabrik tulang di Pandala ramai dibicarakan karena mencemari udara dan laut. Tetapi mengapa baru sekrg dipermaslahkan…? ” Tanah kelahiranku di Takalar memang penuh misteri,” pungkas Baim. (cw/R)