Makassar

Gudang Tanpa Izin Dalam Kota Segera Ditutup

MAKASSAR – Pemkot Makassar telah membentuk tim terpadu untuk menutup gudang dalam kota yang tidak memiliki izin. Minimarket tanpa lahan parkir juga akan ditindak, penindakan dimulai bulan depan. Tim terpadu ini melibatkan Dinas Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.  

Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Muh Yasir menjamin tim terpadu yang mereka bentuk akan bekerja maksimal. Tim ini, lanjut dia, tengah menginventarisasi ulang daftar gudang yang akan ditutup. “Pak Wali temukan 20 gudang tanpa izin. Kita akan lihat itu,” ungkapnya.

Mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) ini menjelaskan, tak hanya itu, minimarket pun akan ditindak. Saat ini tengah di data mini market tanpa izin.

Dia juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Penataan Ruang untuk menindaki minimarket yang melanggar peraturan untuk penyediaan parkir dan garis sempadan. “Jadi penindakan kita terpadu. Bukan cuma Disperindag saja,” tambahnya. (mar/R)