Intimidasi Warga, Tim Advokasi SK-HD Akan Laporkan Lurah Bontolebang
Atas laporan Korcam Galut, Azis Bali warga kelurahan Bontolebang, kecamatan Galesong Utara (Galut) atas perlakuan Lurahnya yang mempersulit pengurusan persuratan terhadap warganya, Tim Advokasi Paslon SKHD akan melaporkannya ke Panwas. d kantor lurah, “Apakah di benarkan pejabat lurah melakukan intimidasi dengan cara mempersulit pengurusan persuratan di kantor lurah,” tanya Azis Bali.
Kalau memang warga tidak boleh memilih selain pilihannya pak lurah, maka lebih baik tidak usah melakukan pemungutan suara. “Ini Negara demokrasi bung, bukan negara feudal,” kesalnya dan berencana melaporkan ke Panwas dengan membawa saksi korban sebanyak-banyaknya.
Seperti diberitakan sebelumnya, bias Pikada cukup terasa dengan beragam ulah dan perlakuan yang terjadi dilingkungan masyarakat, salah satunya dikelurahan Bontolebang, kecamatan Galesong Utara (Galut). Warga setempat resah oleh perlakuan pemerintah kelurahan yang tidak bersedia memberikan surat pengantar kepada warganya.
Informasi adanya unsure penekanan (intimnidasi) dilakukan Lurah setempat membuat warga kelabakan. Pasalnya, Lurah Rustan Muang tidak memberikan pengantar pengurusan SKCK kalau dukungannya tidak mengarah ke paslon petahana. “Kalau diketahui pro SKHD, jangan berharap diberi surat pengantar,” keluh warga.
Bahkan pihak kelurahan juga mengancam warga akan memasang CCTV di bilik pencoblosan surat suara pada tanggal 15 Februai mendatang untuk mengintai siapa warganya yang memilih paslon nomor urut 2. Selain ancaman pemasangan CCTV, Rustan juga mengancam warga untuk tidak memberikan Beras Miskin (Raskin) dan bantuan lainnya bagi warga yang memilih Berua Baji. ®