Jalan Beton Hancur, Dinas PUPR Diminta Tanggung Jawab
Dikerjakan asal jadinya pekerjaan fisik jalan betonisasi poros Bulukkunyi – Cakura, kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel) menjadikan hancur dan berdebu. Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang dijadikan kiblat mengusut tuntas masalahnya, namun hingga sekarang tak jelas lidik sidiknya. Tidak sampai disitu, wartawan dan LSM juga disebut-sebut memanfaatkan kondisi dapat jatah pengamanan.
TAKALAR – Direntang waktu cukup lama perbaikan yakni Desember 2019 hingga memasuki bulan ketiga tahun berjalan (thn 2020), baik pihak rekanan maupun Dinas terkait sepertinya komitmen tak mengindahkan persoalan jalan beton. Begitu juga di APH, hingga Aliansi Masyarakat Polongbangkeng Bersatu (AMPB) bersama mahasiswa turun jalan masih belum ada kejelasan status hukumnya.
Pernyataan sikap AMPB pada poin pertama menegaskan kepada pihak Dinas PUPR untuk mempertanggung-jawabkan hasil pekerjaan dua perusahaan masing-masing PT. Jenifer dan PT. Diego.
“Kami meminta agar pihak terkait menjawab dan mempertanggung-jawabkan semua yang menjadi tuntutan kami,” teriak pengunras.
Adapun tuntutan pengunras, meminta Dinas bertanggung-jawab, meminta APH untuk mengusut tuntas dengan melakukan pemeriksaan kepada dua perusahaan dan yang terkait. Pada poin tiga, AMPB menyebut wartawan dan lembaga swadaya sudah diamankan. ©
