PeristiwaTAKALAR

Karcis Dishub di RSHPDN, Ada Kesan Punglinya

TAKALAR – Aktifitas keseharian Dinas Perhubungan (Dishub) yang bernilai uang  selain kegiatan swiping dijalanan, juga retribusi parkir khususnya di area Rumah Sakit H. Padjonga Daeng Ngalle (RSHPDN). Dikedua kegiatan ini, ada kesan pungutan liar (pungli) karena tak prosedural.

Dikegiatan swiping misalnya, ada hal yang selama berkegiatan tak pernah dipenuhinya yakni melibatkan Bidang yang punya kompetensi setiap kali beroperasi. 

Hal lain, kegiatan parkir di RSHPDN juga dinilai tak sesuai. Pasalnya, karcis yang digunakan jelas sesuai peraturan daerah (perda) dengan angka Rp1.000, namun transaksinya Rp2.000 hingga Rp3.000 perkendaraan roda dua.

“Saya heran, dua area parkiran di rumah sakit dengan sistim transaksi yang berbeda. Itu menunjukkan kelemahan dan ketidak-tegasan pimpinan RSHPDN bersikap hingga melahirkan persepsi yang nantinya jadi polemik,” ujar pengguna parkir sembari menyodorkan karcisnya.

Secara fisik katanya, karcisnya resmi karena Perda. Tapi kerja lapangannya tidak sesuai  fisik karcis dengan nilai uang yang dibayarkan. 

“Saya curiganya pihak Rumkit sendiri adaji komitmen internal dengan Dishub,” pungkasnya.     (cw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *