Kasus Bupati Klaten, KPK Sita Uang Rp. 2 Miliar
Dalam operasi tangkap tangan yang digelar di Kabupaten Klaten, Jumat (30/12/2016) pagi, Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan delapan orang. Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam jumlah miliaran dalam bentuk rupiah dan uang dollar AS.
“Uang sedang dihitung tapi jumlahnya sekitar 2 miliar,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jumat malam.
Kedelapan orang yang diamankan salah satunya yakni Bupati Klaten, Sri Suhartini. Sementara ketujuh orang lainnya terdiri atas empat oknum pegawai negeri sipil dan tiga orang non PNS.
Namun, Febri enggan merinci identitas ketujuh orang tersebut. Febri mengungkapkan, penangkapan terhadap Bupati Klaten terkait kasus dugaan suap.
Suap itu untuk memuluskan proses pengisian sejumlah jabatan pejabat di Pemerintah Kabupaten Klaten. “Sudah dilakukan pemeriksaan awal terkait orang-orang yang dilakukan OTT di Polda DIY,” ujarnya. (*/R)