Kasus Laikang Masuk Ranah Hukum, FPKS Hargai Itu….
*** FPKS TIDAK TERLIBAT PANSUS, PROSES HUKUM JAWABANNYA ***
Terkait Pansus Lahan Tanah Laikang, kecamatan Mangngarabombang (Marbo), kabupaten Takalar hingga Fraksi PKS dituding tidak pro rakyat, jawabannya ini…..
Legislator PKS yang juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengapresiasi pembuatan Pansus dewan terkait lahan di Marbo.
Soal masuk tidaknya FPKS di Pansus kata Hairil, bukan berupa varian indikator secara keseluruhan untuk dsebut berpihak rakyat atau tidak, tergantung sudut pandang masing-masing. Sisi lainnya, Fpks juga memiliki hak dan pertimbangan tidak masuk Pansus. ” Kasus Laikang sudah di ranah hukum, berarti domainnya di kejaksaan,” ungkapnya.
Kecuali lanjut Hairil, kalau kasusnya “mankrak”. bolehlah FPKS ambil bagian di Pansus seperti Pansus Century. FPKS dengan bijak mempersilahkan fraksi-fraksi lain untuk menjalankan fungsi terkait Pansus. Toh tanpa FPKS, pansus ini bisa jalan. ” FPKS tidak terlibat di Pansus, apalagi soalnya sudah menetapkan banyak tersangka, salah satunya Sekdes Laikang sdah dijebloskan ke tahanan,” kunci Hairil. (cw/R)