Kasus Penyerobotan Lahan Warga di Laguruda Tak Bergaung Lagi
TAKALAR – Laporan penyerobotan tanah warga yang melibatkan langsung Kepala Desa (Kades) Laguruda, Kecamatan Sanrobone (Takalar) dan berkesempatan mampir di ruang penyidik Polres Takalar, kini tak ada gaung lagi. Pihak pelapor, Daeng Nuntung mendadak coolling down dan enggan lagi bicara soal laporannya.
Informasi terakhir disampaikan pelapor (Dg Nuntung red.), pasca laporannya di Polres, dirinya didatangi Kades bersama beberapa orang. Kedatangan Kades Laguruda dikediamannya di Makassar “meminta maaf”.
“Kades ditemani beberapa orang keluarga datang di rumah dan minta maaf,” ujar Daeng Nuntung.
Untunk kelanjutan masalahnya, Dg Nuntung minta waktu untuk membicarakan dengan keluarga lain khususnya yang berhubungan langsung dengan persoalan tanah yang dijadikan jalan umum oleh Kades tanpa koordinasi lebih dulu.
Diketahui,tanah warisan orang tua Dg Nuntung bersaudara oleh Kades Laguruda dijadikan jalan umum. Bahkan jalan tersebut sudah di beton Kades menggunakan dana Desa sepanjang 35 meter tanpa membicarakannya dengan pemilik lahan.
“Nanti saya hubungiki lagi,” kata Dg Nuntung. (cw)