Kata Korban, Polres Tak Mampu Buka Tirai Pembakaran Mobil
TAKALAR – Korban pembakaran mobil Muh. Yamin Dg Kawang, warga BTN Bontomate’ne, Kecamatan Pattallassang (Takalar) hingga kini masih belum mengetahui kejelasan status laporannya di Polres. Pastinya kata korban, Polisi tidak mampu membuka tirai pembakaran yang menimpa dirinya meskipun berulangkali dipertanyakan.
Polisi urai Dg Kawang, sepertinya tidak bergerak mengusut laporannya karena hingga usia jelang 5 bulan sejak Juli lalu belum ada hasil perkembangan lidik yang dilakukannya. Itu bukti kalau polisi hanya berdiam diri dan tersentak saat didatangi dan mempertanyakan masalahnya.
“Kami sudah gelar perkarakan,” ucap Dg Kawang menyadur penyampaian polisi saat bertandang di redaksi trialief.
Namun bukti pengembangan dari gelar perkaranya masih seperti 4 bulan lalu saat dirinya (korban red.) melaporkan insiden yang menimpanya.
Sekedar diketahui, Pembakaran Mobil di BTN Bontomate’ne, Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang, Rabu (25/7) lalu sekitar pukul 02.00 wita dini hari. Mobil Suzuki AVV warna hitam B 1133 UOG. Mobil yang terbakar menurut pemiliknya sedang terparkir di garasi rumah dan mendadak terbakar. (cw)
