Daerah

Kejari di Dinsos, Diduga Bicarakan Kasus Bedah Rumah

JENEPONTO – Keberadaan orang kejaksaan di kantor Dinas Sosial (Dinsos) mengundang tanya kalangan LSM, Ormas, masyarakat khususnya Aktivis Anti Korupsi (AKK). Pasalnya, di Dinas ini ada bergulir kasus dugaan korupsi dana bedah rumah tidak layak huni (Rutilahu) dan dana kelompok usaha bersama (KUBE) pada objek di desa Lentu, kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto yang kasusnya berproses di Kejaksaan.

Sekretaris DPD jaringan Pendamping kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Jeneponto, Nasir Tinggi mengatakan, berkait  pertemuan oknum kejaksaan di kantor Dinsos dinilainya keliru.

Kekeliruan itu menurut Natsir, karena seakan penegak hukum yang membutuhkan orang dinas. Harusnya, pihak kejari melakukan pemanggilan terhadap orang dinsos untuk dimintai keterangan di kejari. “Ada apa kejari mendatangi kantor dinsos?” ujar Natsir penuh tanya, Rabu (5/4).

Aktivis Anti Korupsi ini berharap, moga keberadaan kejari di kantor dinsos sama sekali tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang sedang bergulir.  (isdr/R)