Kejari Tahan PPK Pembangunan Pasar Dande-Dandere “Tanakeke”
TAKALAR – Proyek pembangunan pasar Dande Dandere, Kecamatan Kepulauan Tanakeke yang dikerjakan tahun 2016 lalu akhirnya ditetapkan tersangkanya setelah melewati proses pemeriksaan di Kejari Takalar.
Penetapan dan Penahanan Tersangka SK Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, Perindustrian dan ESDM, Senin tanggal 07 Agustus 2023.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Takalar Sabri Salahudin,S.H.,MH. Mengatakan, penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pekerjaan Pembangunan Pasar Dande-Dandere telah dinaikkan statusnya.
Satu saksi menjadi tersangka atas nama SK yang dalam proyek pekerjaan tersebut selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berdasarkan Surat Penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Nomor: B-31/P.4.32/Fd.1/08/2023 tanggal 07 Agustus 2023. (lu/rd)
