Makassar

Ketua TIM SHAF Sayangkan Pelarangan Angkutan Online

MAKASSAR – Berawal Kamis, 6/4/2017 kemarin taksi atau angkutan umum berbasis online dilarang beroperasi sementara di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Larangan beroperasi tersebut berlaku hingga keluar keputusan mengikat dari pemerintah.

Ternyata pelarangan tersebut memunculkan polemik dikalangan masyarakat, khsusnya para pengguna jasa angkutan online itu. Salah satu pengguna jasa angkutan online yang menyayangkan sikap pemberhentian tersebut yakni Ketua Tim Sahabat Akbar Faizal (SHAF) Kabupaten Takalar, Amrullah Iskandar.

Menurutnya bahwa pemberhentian tersebut adalah tindakan yang sangat tidak tepat karena merugikan banyak pihak terutama pelanggan.

“Dengan perkembangan teknologi yang sangat maju seperti sekarang ini, Saya kira terobosan-terobosan baru harus diciptakan, termasuk jasa angkuta, tetapi pemerintah justru memberhentikan (operasi), sangat merugikan Kami selaku pelanggan,” keluh pria yang juga Wakil Ketua KNPI Sulsel.

Orang dekat Bakal Calon Gubernur Sulawesi Selatan, Akbar Faizal itu menambahkan bahwa dengan kepadatan aktivitas masyarakat Sulsel setidaknya memberikan solusi dengan hadirnya jasa angkutan berbasis online tersebut.

“Saya berharap pemerintah bisa menemukan formulasi yang tepat sehingga angkutan online ini bisa beroperasi secepatnya,” harapnya.

Amrul berpesan agar pihak-pihak yang juga menyediakan jasa angkutan namun tidak berbasis online mampu memberikan pelayanan yang lebih baik.   (malo/R)