Komisaris BPR Galesong Akan Gelar Pertemuan
Antara Korupsi, Pemecatan, Pengelabuan hingga Pengancaman Mewarnai Proses Pemecatan Karyawan (staf) PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Galesong. Bahkan, Keluarga Besar Korban Pemecatan Berencana Akan Aksi di BPR. Komisari BPR Galesong akan Gelar Pertemuan.
Korban pemecatan karyawan PT. BPR Galesong, Kamaruddin pasca pemecatannya tidak tinggal diam. Dia ditemani keluarganya melakukan perjalanan ke polsek Galesong sebagai langkah pertamanya. Perjalananya kemudian dia lanjutkan menemui Komisaris BPR Perwakilan Pemkab, H. Nirwan Nasrullah.
Baca: Direktur PT. BPR Galesong Pecat dan Ancam Stafnya
Dari hasil pembicaraannya, terkesan ada yang tidak beres dalam proses pengajuan surat pemecatan. ” Saya tidak tahu kalau berkas yang disodorkan Ibrahim Syamsuddin adalah surat pemecatan,” aku Nirwan yang disampaikan keluarga korban ke trialiefmedia.
Alasan ketidak tahuan Nirwan selaku komisaris di BPR Galesong tanda tangani surat pemecatan Kamaruddin, karena sementara sibuk berkas tersebut di sodorkan.
Sementra Direktur BPR Galesong, Ibrahim Syamsuddin menegaskan kalau dirinya sudah memegang bukti-bukti korupsi yang dilakukan Kamaruddin. Malah diungkapkan kalau proses kegiatan korupsi ditengarai dilakukan berjamaah dengan membagikan hasilnya ke karyawan lain. ” Saya tidak takut tinggalkan jabatan di BPR, jika perlu saya konsen kerja dikebun lengkeng dan mengembangkannya,” ujar Ibrahim.
Baca: Pemecatan Staf BPR Galesong Murni Tindakan Korupsi
Tidak adanya kejelasan benar salahnya, Komisaris BPR Galesong Nirwan Nasrullah berencana akan mempertemukan keduanya hari ini, Selasa (25/10) pukul 14.00 wita. (malo/R)