Komisi II DPR RI Minta Pemda Verifikasi Honorer K2
*** DITEMUKAN HONORER ABAL – ABAL SEPERTI ISTRI PEJABAT DAN ANAK PEJABAT ***
Rekomendasi yang diajukan DPR RI terkait tenaga honorer sudah jelas, Pemda harus mendata ulang dan menverifikasi jumlah tenaga honorer yang ada.
Komisi II DPR RI meminta Pemerintah Provinsi Sulsel melakukan verifikasi ulang data tenaga honorer K2. Penebasan dilakukan untuk semua honorer yang sudah mengabdi minimal setahun sejak 2015 harus diprioritaskan diangkat menjadi PNS.
Anggota Komisi II DPR RI, Luthfi A Muthy mengatakan, rekomendasi yang diajukan DPR terkait tenaga honorer sudah jelas, dimana Pemda diharuskan mendata ulang dan menverifikasi jumlah tenaga honorer yang ada. ” Tenaga honorer, kalau memang dia sudah bekerja minimal 1 Tahun sejak 2005 tanpa putus, harus diangkat (Jadi PNS),” tegas Luthfi usai bertemu Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu’mang,.
Verifikasi ulang perlu dilakukan lantaran banyak tenaga honorer abal-abal yang tiba-tiba muncul. ” Saya banyak menemukan tenaga honorer abal-abal. Istri kepala dinas, anak kepala dinas, anak pejabat yang tiba-tiba jadi tenaga honorer, ini kan tidak benar,” kata Luthfi.
Dewan juga meminta agar pejabat yang bertanggung jawab terhadap urusan kepegawaian di daerah harus jujur, sehingga data tenaga honorer yang diberikan benar-benar valid. ” Kami serahkan pada pemerintah, karena dia yang paling tahu apakah butuh pegawai atau tidak, bukan DPR,” terangnya.
Azikin Solthan (Anggota Komisi II DPR RI) menambahkan, pihaknya meminta pemerintah daerah menverifikasi ulang data honorer kategori 2 (K2), karena data yang ada selama ini sering berubah-ubah. “Banyak daerah yang data K2-nya berubah-ubah. Kami minta agar daerah berikan data real,” harapnya.
Sementara Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel, Agus Arifin Nu’mang, mengatakan pihaknya telah mencatat dan mendata jumla tenaga honorer K2 yang ada. Dia juga berjanji akan kembali menverifikasi dan menvalidasi data jumlah honorer K2, karena dikhawatirkan ada yang sudah meninggal dan sebagainya tetapi masih masuk dalam data. Dilaporkan Agus, dari data yang ada, masih banyak tenaga honorer K2 yang belum terangkat sebagai PNS.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Nursyamsih menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan data dan masalah yang dihadapi terkait tenaga honorer. ” Data yang kami catat sampai saat ini, totalnya sebanyak 33.547 dari 24 kabupaten/l kota,” jelasnya.
Di Sulsel katanya, masih banyak tenaga honorer yang sudah mengabdi selama 12 tahun, tetapi belum juga lulus terangkat menjadi PNS. (ar/R)