Komisi II DPRD Tindak-Lanjuti Keluhan Warga Terkait PLN

TAKALAR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menindak-lanjuti keluhan (aspirasi) masyarakat terkait pembengkakan pembayaran rekening listrik. Itu bukti kalau wakil rakyat  tidak tinggal diam saat rakyat membutuhkannya. “Hari ini, Rabu (10/6), kami Komisi II menggelar rapat dengan Manager ULP PLN Takalar,” ujar Wakil Ketua Komisi II, H. Indar Jaya, ST,Msi.

Kata Indar, Manager PLN Agus Wahyu Setiawan menyampaikan kalau sistem pecatatan yang dilakukan bulan Mei – April 2020 mengambil rata-rata 3 bulan terakhir yakni Desember, Januari dan Pebruari 2020 dan masuk pada tagihan di bulan Maret. Itu terjadi juga di bulan April.

 Lebih jauh Legislator Partai Gerindra ini menjelaskan, kebijakan PLN yang dilakukan selama ini hanya bersosialisasi lewat youtub, instagram dan spanduk yang dipasang di masing-masing di kantor unit. Artinya, masyarakat tidak mengetahui dan mungkin tidak sempat melihat penyampaian atau sosialisasi yang dilakukan PLN.

Di hasil rapat, pihak PLN menawarkan solusi dengan memberkan kebijakan ke konsumenyang mengalami lonjakan tagihan listrik di atas 20% dari tagihan bulan Mei. “Konsumen hanya dibebakan 40% dari lonjakan tagihannya untuk bulan Juni, sisanya di angsur 3 kali,” jelas Indar yang juga Ketua Partai Gerindra Takalar.   (cw)