KTP Faharuddin Rangga, Makassar atau Takalar…?

TAKALAR – ‘Pemilih Siluman’ sosok oknum pemilih yang tidak jelas alias tidak diketahui asal muasalnya, sehingga sangat membingunkan semua kalangan. Tapi proses di Mahkamah Konstitusi (MK) tetap berjalan karena itu adalah bagian dari tahapan pilkada.

Adalah sosok anggota dewan propinsi, Faharuddin Rangga (FR) yang belakangan diketahui berdomisili di Makassar namun mencoblos di kabupaten Takalar. Itu terungkap pasca pencoblosan lewat surat keterangan pengakuan bukan penduduknya dari lurah Kalabbirang, kecamatan Pattallassang. “KTP Faharuddin Rangga di Makassar atau di Takalar? Karena yang kami tahu, dari dulu sampai hari ini domisilinya di Makassar,” tanya pengunjung (warga) di warkop, Kamis (30/3).

Dilampiran keterangan bukan penduduk yang terdaftar di DPT yang ditanda-tangani Lurah Kalabbirang, Jhonni H.Sinamba, BA Nomor : 341/KKB/III/2017 Tertanggal 24 Maret 2017, Faharuddin Rangga, SE, M.Si terdaftar di TPS 4 No.DPT 534 dengan NIK 7371010605670001.

Nama Faharuddin Rangga sendiri berada di nomor urut 176 pada lampiran warga yang tidak diakui lurah Kalabbirang. “Mungkinp ini salah satu dari 5000an pemilih siluman yang dimaksudkan tim petahanan hbhn,” ujar tim skhd menduga-duga.  (R)