Laporan Tim HB-HN Terkait RMS kata Spink, Hanya Bentuk Kepanikan Saja
TAKALAR – Laporan tim Advokasi Petahana HBHN terkait dugaan pelanggaran Pilkada Rusdi Masse ke Panwas disikapi santai Wakil Ketua DPW Bidang Komunikasi dan Media Massa Nasdem Sulsel, Arum Spink. “ Itu adalah bentuk kepanikan saja di akhir masa kampanye,” katanya.
Pernyataan RMS kata Spink, sama sekali tidak melanggar main dalam Pilkada. Tidak ada pernyataan yang melanggar aturan karena Pak Ketua (RMS) hanya mengatakan jangan memilih pemimpin yang menjual tanah Negara tanpa menyebut siapa. Artinya, penyampain RMS didepan masyarakat Takalar hanya himbauan yang sifatnya umum. Jika ada yang tersinggung dengan pernyataan itu, mungkin saja, kandidat yang bersangkutan memang benar menjual lahan Negara.
“Kami heran kalau ada yang tersinggung, berarti mungkin yang bersangkutan memang menjual lahan negara. Karena tidak ada kalimat yang menyebutkan nama. Apa salahnya kalau kita imbau masyarakat agar tidak memilih pemimpin yang jual lahan Negara. ? Saya kira, itu sah sah saja untuk kebaikan masyarakat secara umum,” tandasnya. (*/R)