Lokasi Tambang Ini Ternyata di Desa Manjapai

GOWA – Ketidakseriusan instansi terkait terhadap keberadaan tambang yang dinilai mengganggu dan merusak lingkungan sepertinya menjadi fenomena yang tak berkesudahan. Kenapa, karena aparat penegak hukum (APH) khususnya kepolisian dikabarkan memanfaatkan kondisi.

“Ada penambang yang di proses hukum karena tidak mengantongi izin, namun di banyak tempat di kecamatan Bontonompo diberikan ruang beraktivitas. Mengapa, karena menyenangkan dengan hitungan tertentu,” kesal warga setempat.

Seperti diberitakan Jum’at kemarin, lokasi tambang yang masih beraktivitas ternyata lokasinya bukan di Desa Bategulung, tapi di Desa Manjapai.

Informasi lain di Bontonompo juga menyebutkan, puluhan lokasi tambang aktif di dua kecamatan yakni Bontonompo Utara dan Selatan.

Kepala Desa Bategulung yang dihubungi menerangkan kalau kolasi tambang terdapat di wilayah pemerintahan desa Manjapai. Hanya katanya, truk angkutannya lewat di akses jalan desa Bategulung.

Sementara Kades Manjapai yang berupaya dihubungi Jum’at kemarin tak berhasil. (c)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *