DaerahHukumTAKALAR

LSM INTAI Di Keroyok, Malah Tantang Sekda Adu Data

Pasca laporan Koalisi LSM Takalar di Polres terkait pencemaran nama baik dan tudingan pemerasan, pihak terlapor menawar tantangan ke Sekda untuk adu data di Kejari.

TAKALAR – Terlapor Lembaga Swadaya Masyarakat Investigasi Transparansi Aparatur Indonesia (LSM INTAI) menantang pihak Sekda, H.Muhammad Hasbi S.STP.,M.AP untuk adu data. Hal tersebut disampaikan pihak LSM INTAI sebagai jawaban awal atas laporan sejumlah LSM yang ditengarai suruhan mantan Kadis Pertanian ini.

Polemik bantuan Kementerian Pertanian RI berupa combine farm untuk kebutuhan kelompok tani di Takalar melalui Dinas Pertanian ini diduga kuat diselewengkan hingga puluhan miliar rupiah yang waktu itu kasusnya dilaporkan di Kejari dan dalam proses penyelidikan hingga sekarang.  

Ridwan S.H.,C.L.A salah satu Tim hukum LSM INTAI mengatakan bahwa terkait laporan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh mantan Kadis Pertanian yang sekarang menjabat Sekda Takalar H.Muhammad Hasbi, selaku penyelengara negara adalah bagian dari peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai suatu kejahatan luar biasa ( extra ordinary crime ).

Ia menyayangkan adanya oknum-oknum yang mengatasnamakan Koalisi Penggiat Aktivis Takalar yang melaporkan beberapa Media Online ke Polres Takalar. “Saya sarankan kepada sekda Takalar apabila merasa dirugikan oleh pemberitaan media online , maka mekanisme yang dapat ditempuh adalah hak jawab atau membuat pengaduan ke dewan pers,” imbuh Ridwan.

Ditambahkan, kalau ada pihak-pihak entah itu koalisi Aktivis atau LSM maupun media yang mencoba menghalangi serta pasang badan apalagi terkesan membela pejabat / penyelenggara negara yang diduga melakukan korupsi, maka tindakan tersebut adalah bagian dari bentuk kompromi terhadap penyelewengan keuangan negara serta sikap yang tidak pro pemberantasan tindak pidana korupsi

Adapun Koalisi aktivis yang melaporkan tiga media online yakni fakta.net, itimes.id dan suara nusantara ke Polres Takalar atas dugaan melakukan pemerasan masing-masing, LSM Barapi, LSM Arak, LSM LPMT, LSM Gergaji, LSM Pelopor, LSM Geram, LSM GMBI, LSM Bim dan LSM Mapalhi.   (cw)