LSP3M Gempar Bongkar Dugaan Korup Bendungan Kareloe
GOWA – Salah seorang Putra Gowa yang getol mengumbar penyalahgunaan dan penyelewengan jabatan dan kewenangan memperkaya diri dan kelompok adalah Amiruddin, SH yang akrab di sapa Kr.Tinggi.
Altivis Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) LSP3M Gempur jadi kendaraan bendera perjuangannya, membongkar dugaan korupsi yang membalut pengadaan tanah dan pembebesan area Bendungan Kareloe yang sudah diresmikan bersumber mata air di Kec.Tompobulu dan Kec.Biringbulu, Gowa mengairi persawahan di Kec.Kelara Kab.Je,neponto, Sulsel.
Ketua Umum(Ketum) LPS3M Gempar Sulsel, Amiruddin, SH mengatakan, dugaan korupsi dalam pengadaan tanah dan pembebasannya yang melibatkan sejumlah Oknum yang dilaporkan ke Polda Sulsel sudah diambang pintu gerbang yang selama dinantikan.
Sarang korup Bendungan Kareloe katanya, akan membongkar dan mengungkapkan segala macam lobang tikus di ruang Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel.
Pengungkapan tindakan kotor yang merugikan negara dan sebahagian hak milik rakyat akan dipaparkan insya Allah hari Rabu, 17 Juni 2020.
Karaeng Tinggi panggilan akrab Ketua LPS3M Gempar sangat yakin, oknum oknum yang terlibat mega proyek ini akan menjadi penghuni di balik jeruji terutama yang menjual tanah milik Pemda Jeneponto seluas 118,88 Ha, tanah milik H.Haruna Rasyid seluas 37 Ha di tambah tanah milik H.Basa serta Hj.Basse luas sekitar 8Ha, ungkapnya mebeberkan.
Disebutkan, pihak Balai Besar Pompengan perpanjangan Kementrian PUPR tidak pernah transparan dalam keterkaitan pembebasan tanah dan tanaman.
Menurutnya, paling vatal memasukkan nama H.Sanusi selaku Direktur PT.Arafah Sanusi yang dibebaskannya tahun 20002-20003 padahal dana yang digunakan adalah dana Pemda Jeneponto sebesar Rp.5 M.
Bukan itu ungkapnya, Oknum Camat Tomponulu, Camat Biringbulu dan pihak Badan Pertanahan Nasional(BPN)Gowa serta pihak Balai Besar Pompengan tahun 2015 melakukan persekongkolan?Dan banyak masalah terselubung lainnya akan di bongkar, ujarnya, tunggu perkembangan selanjutnya. (Burnas)
