Lurah Kalabbirang Mengaku tak pernah Tanda Tangan Surat Keterangan
TAKALAR – Munculnya kepermukaan informasi surat keterangan bukan warga kelurahan Kalabbirang, kecamatan Pattallassang yang membuat warganya melapor di Polres, disikapi serius kepala kelurahan Kalabbirang, Jhoni Sinaga.
Dia (lurah kalabbirang) Jum’at (31/3) via ponselnya mengaku tidak pernah membuat apalagi menandatangani surat keterangan yang isinya tidak mengakui warganya. “Saya tidak pernah membuat apalagi menandatangani surat keterangan,” aku Jhoni via ponselnya ke trialiefmedia.
Jhoni Sinaga pertegas, kalau dirinya tidak pernah mengeluarkan surat keterangan. Dia menegaskan kalau dirinya sebagai lurah tidak punya kewenanga di Daftr Pemilih Tetap (DPT).
Mengenai surat panggilan kata Jhoni, itu sepenuhnya kewenangan penyelenggara. ” Saya tidak pernah tanda tangani surat keterangan seperti yang diberitakan. Kalaupun ada tanda tanganku, itu di scan,” pungkas Lurah Kalabbirang, Jhoni Sinaga yang berencana akan melapor balik pemalsuan tanda tangan. (R)