Mantap Camat Galut, Kepsek Pasang Baliho

Galesong – Ancaman sanksi PP – RI Nomor 53 Tahun 2011 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memberikan dukungan kepada Calon Bupati dan wakil Bupati dan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 TENTANG Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Ikut politik praktis sepertinya tak Bertuah. Malah dari fakta lapangan, banyak pegawai dan guru yang terangan dukungannya seperti Camat Galut (Galesong Utara) dan seorang Pendidik (Kepsek).
Camat Galut, Syahriar Cukup jantan dan transparan hingga mengarahkan orang untuk mendukung paslon petahana. Sebagai pengendali wilâyah Pemerintahan dikecamatannya, Syahriar dibantu kades menfokuskan dukungannya. Salah Satu pengikut setianya, kepala SD Negeri Tabaringan, kelurahan Bontolebang, Hj. Nurbiah Dg Pajja. Kesetiaan kepsek yang satu ini dibuktikan dengan memasang baliho paslon petahana di pagar rumahnya.
Mantan Kepala Bagian Pembangunan Sekertariat Daerah ini beroperasi gamblang menyampaikan pilihannya. Saking loyalnya, Camat Syahriar pasang badan dan minta dirinya di foto dengan gaya dua jari sebagai simbol dua kali lebih baik untuk petahana. (Malo / R)