PeristiwaTAKALAR

Masih Hangat Soal Server, Desa Kembali Diarahkan Alokasikan Anggaran “Digides”

Belum ada kejelasan manfaat pengadaan Server, kini Desa diarahkan mengalokasikan anggaran untuk pengadaan aplikasi digital desa (Digides).

TAKALAR – Kebijakan yang sifatnya wajib dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kembali digelindingkan. Sejumlah Kadespun mulai memperlihatkan gelagat ketidak-setujuannya karena anggarannya dinilai terlalu tinggi dan cukup membebani.

Benarkah ada intervensi DPMD mengawal pengadaan Digides yang sumber anggarannya dari dana desa…?

Kepala Dinas PMD, Andi Rijal Mustamin yang dihubungi, Kamis (13/2) menegaskan kalau pihaknya tidak menekan pihak Desa. “Kami hanya menyampaikan sesuai Permendes no 2 tahun 2024,” katanya.

Dilain pihak, informasi dibeberapa Desa mengeluhkan adanya intervensi dari PMD karena diminta untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp75 juta dari dana desa tahun ini guna pembelian aplikasi Digdes.

Keluhan tersebut bukan tidak beralasan, tetapi lebih adanya keraguan kalau besaran anggaran yang harus dialokasikan dinilai tidak sebanding dengan manfaat yang diperoleh seperti pengadaan Server misalnya.

“Kami tidak menolak digitalisasi desa, tapi anggaran sebesar Rp75 juta itu terlalu tinggi. Kami berharap ada kebijakan yang lebih fleksibel dan mempertimbangkan kondisi keuangan desa masing-masing,” ujar sumber di Desa.    (cw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *