MK: Tak Ada Berkas Sengketa Pilkada yang Hilang, Kecuali Dogiyai

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan berkas sengketa Pilkada 2017 tidak ada yang hilang. Terkait dicurinya berkas milik calon Bupati Dogiyai, hal itu telah diproses oleh polisi.

“Seluruh berkas permohonan yang disebut itu (Salatiga, Sangihe, dan DIY) ada di MK, baik asli maupun salinannya, sebagaimana yang diserahkan dan diterima oleh MK,” ujar jubir MK Fajar Laksono kepada detikcom, Jumat (24/3/2017).

“Tidak ada berkas yang hilang dalam hal ini kecuali Dogiyai. Jadi tidak ikut dilaporkan ke polisi,” sambungnya.

Fajar menjelaskan informasi yang dikeluarkan polisi terhadap dua tersangka SA dan EM adalah fakta baru. Pihak kepolisian diminta segera melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku.

“Bahwa pihak kepolisian mendapatkan keterangan demikian, justru ini perkembangan baru bagi MK. Terkait bukti yang ditemukan oleh kepolisian, semua berkas yang disebut itu ada dan lengkap sampai hari ini,” paparnya.

Fajar mengatakan, sesuai pernyataan dari Ketua MK Arief Hidayat dalam konferensi pers Rabu (22/3) lalu di gedung MK, pihaknya tidak akan melindungi pegawainya dari jerat hukum.

“MK berharap kepolisian segera mengungkap kasus ini. Siapa pun yang terlibat, kita sikat, kata Pak Ketua,” paparnya.

Sebelumnya, MK mempolisikan dua petugas keamanannya. Keduanya ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat, Kamis (23/3) lalu. Mereka mengaku juga mengambil berkas pilkada lain.

“Ada dua orang tersangka, EM dan SA itu sekuriti, dua-duanya. Ini disuruh oleh seseorang oleh R, kasubag di MK. Kasubag yang di MK itu menyuruh EM. Dia dipanggil pada 27 Februari 2017 sekitar jam 19.45 WIB, dipanggil di Kemendes. Perintahnya suruh ambil berkas hasil Pilkada Kabupaten Tugiya, Takalar (Sulsel) dan Bengkulu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (24/3/2017).

“Terus tersangka EM dan SA ini ketemu, mau sama-sama ambil berkas. Akhirnya berkas yang Salatiga, Sangihe, dan DIY itu dimasukkan ke tas milik EM. Kemudian dimasukkan, disimpan, di lokernya SA,” pungkas Argo. (edo/idh)