Non PNS di Pemerintahan HB Bisa Jadi Pengurus TP – PKK
TAKALAR – Meskipun bukan dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) ataupun istri pejabat, di pemeritahan H. Burhanuddin baharuddin (HB) bukan masalah. Pemerintahan yang dinilai ero-ero ini memposisikan non pegawai di struktur kepengurusan Tim Penggerak PKK (TP-PKK) dibawah kendali Ibu Bupati, Hj. St. Aisyah Burhanuddin.
Adalah keluarga dekat Bupati HB, Hamidah Dg Bau yang belakangan ini diketahui sosok perempuan berstatus non PNS direkrut masuk di struktur organisasi PKK. “Barupi kita tahu, kalau non PNS bolehji jadi pengurus PKK. Maklum, kami hanya pegawai biasa dan juga masih kontrak,” ujar salah seorang pegawai kontrak, TT.
Pengurus PKK yang menuding Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (syl) menyogok Rp. 10 miliar hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memenangkan paslon skhd ini, akhirnya terungkap identitasnya. Selain dia kakak kandung Wakil Ketua DPRD Takalar, H. Idris Leo juga merupakan keluarga dekat bupati HB.
Mengenai permohonan maafnya ke Gubernur, sebagian besar masyarakat memintanya untuk minta maaf juga ke institusi hukum MK, KPUD, paslon skhd dan komunitasnya serta keluarga besar dan komunitas SYL. “Kami minta maaf atas kekhilafan yang mengakses tudingan di medsos,” kata suami Hamidah Dg Bau, Dg Rurung di warkop tua muda. (R)