Optimalkan 22 Program Prioritas Sesuai RPJMD
TAKALAR – Sekkab Muh. Arsyad persentasekan Pedoman dan Dasar Penyusunan APBD 2019 dengan tetap berpedoman pada Permendagri No. 38 tahun 2018 dan Dokumen RPJMD tahun 2017-2022 serta Renja Tahun 2019 yang sudah tertuang dalam KUA PPAS.
Dijelaskan, poin penting dalam kegiatan ini adalah mengoptimalkan dan mengsinergikan program sesuai dengan yang tertuang dalam RPJMD TA 2017-2022 dan penyusunan APBD 2019 Pemerintah Kabupaten Takalar. RPJMD menjadi acuan dalam penyusunan anggaran sehingga idealnya pembahasan APBD dilakukan setelah ada RPJMD.
Bupati Syamsari Kitta juga memberikan penekanan agar setiap program yang akan dilaksanakan oleh OPD harus mengacu kepada 22 Program Prioritas serta Impact pelaksanaannya harus terukur, baik secara kualitatif maupun kuantitatif yang sasarannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menurunkan angka masyarakat miskin. (hms/cw)