Pelatihan PAUD Ditengarai Korupsi Waktu

TAKALAR – Meski kegiatan pelatihan pengembangan profesi pendidik nilai positifnya jelas, namun proses kegiatannya termuat kejanggalan yang mengarah pada tindakan merugikan.

Pasalnya, selain biayanya dibebankan ke peserta juga waktu pelaksanaan dikurangi dari 2 hari menjadi 1 hari. Artinya, peserta dirugikan materi juga waktu karena tidak sesuai jadwal.

Salah satu pelaksana yakni Ketua K3S PAUD Kecamatan Galesong Utara (Galut), Kartina Syahrir, SPd, MPd hanya mengungkap keseriusan peserta mengikuti pelatihan.

Mengenai korupsi waktu dan pembiayaan kegiatan, Kartini tidak menjelaskannya di rilis yang di kirim ke trialief. (c)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *