Pemberlakuan SSA Jaring Pengendara Nakal
GOWA – Di hari kelima sejak pemberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) di Kota Sungguminasa, nampak keseriusan petugas kalau tidak main-main dan membuktikannya dengan surat tilang bagi pengendara nakal, Jum’at(5/6) sekitar jam 16.30 wita di Jalan Andi Tonro seputar perempatan Jalan Agus Salim.
Pemberlakuan resmi Senin pekan ini setelah uji coba berbulan bulan, Polres Gowa dalam duduk bersanding dengan Dishub Gowa mempertegas tak mentolerir pelanggar dan langsung menilang.
Pernyataan Kasatlantas dan KBO Polres Gowa jadi realistis via anggotanya yang mengontrol ruas ruas jalan satu arah dan beberapa pelanggar roda 2 dipergoki dan di tahan Polantas. Bripka Pol.Muh.Irsyad bersama Aiptu Pol.Irfan yang menjaring pelanggar tanda kompromi meskipun pengendara roda dua banyak alasan. waktu sosialisasi 3 – 4 bulan sehingga tak ada alasan, harus di tilang,” tegasnya.
Kabid Sarana Prasana Dishub Gowa, A.Arifuddin Burhanuddin mengatakan, hari ini beberapa anggotanya yang membantu petugas Lantas mengawasi tiap ruas jalan yang SSA dan upaya beberapa pelanggar kebdaraan bermesin terjaring dan di tilang. (Nur Alle/Burnas)
