PISEW Desa Patani Kejar Untung “Tambal Hasil Kerja P2KP..?”
Program Proyek Penanggulangan Kemisikinan di Perkotaan (P2KP) Tahun 2009 di Takalar tepat sasaran dan penuhi target, salah satunya paket perkerjaan infrastruktur di Desa Patani, Kecamatan Mappakasunggu (Mapsu) Kabupaten Takalar – SulSel plus hibah lahan warga waktu itu. Tahun ini, program PISEW nimbrung dan memanfaatkan hasil kerja P2KP dengan melakukan penambalan yang anggarannya cukup besar Rp600 juta.
TAKALAR – Jelas dan cukup cerdas proses perencanaan hingga pengusulan kerja yang dilakukan masyarakat Desa Patani melalui Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) karena berhasil meloloskan program kerjanya melalui PISEW tahun ini meskipun menutup hasil kerja P2KP sebelumnya (tahun 2009 red.).

Tanpa merasa ada kesalahan fatal yang dilakukan BKAD dengan usulannya memanfaatkan infra yang sudah jadi, pelaksana kegiatan lapangan yang belakangan diketahui adalah Ketua BKAD setempat menganggap enteng soalnya.
Salah satu warga pemilik lahan yang dilewati jalur pekerjaan infrastruktur jalan dimaksud menyampaikan kalau keseluruhan lahannya yang berada di jalur jalan tersebut sudah dihibahkannya ke P2KP waktu itu. “Tidak bakalan mungkin lahan yang sudah dihibahkan ke P2KP akan kembali dihibahkan ke kegiatan program PISEW,” tegasnya di trialief.
Jelasnya terang dia, selain terjadinya dua mata anggaran dalam satu lokasi pekerjaan juga realisasi kerja Pisew ini sangat diragukan kualitasnya. Kenapa, karena pekerjaannya merupakan campuran semen-pasir (cor beton) tapi memproduksi debu yang sangat mengganggu baik pengguna jalan maupun pemukiman warga.
“Kami berharap, aparat penegak hokum (APH) mau berkontribusi untuk kepentingan bersama dengan mengusut dan menyelidiki kegiatan ini,” harapnya.
Sementara Camat Mapsu yang juga pelaksana tugas (plt) Kades Patani, H. Bostan Tika membenarkan adanya pekerjaan fisik berupa rabat beton di Patani yang sementara berjalan. “Sementara dalam proses dikerjakan,” pungkasnya Senin kemarin.
Mengenai proses pengusulan yang dinilai hanya mengejar untung dengan memanfaatkan lahan hasil kerja orang lain (P2KP maksudnya), mantan Camat Kepulauan Tanakeke ini tak beri penjelasan. (c)
