Problem Parkir di RSUD, Dishub Bertanggung-Jawab
TAKALAR – Setelah melewati masa tegang selama kurang lebih tiga bulan polemik parkir di Rumkit Padjonga, akhirnya terjawab sudah dengan adanya surat pemberhentian sepihak yang dilayangkan Dirut Rumkit, dr. Novi yang kemudian diperkuat surat pengosongan pengelolaan parkir dari Dinas Perhubungan (Dishub), Agus Sudirman.
Rencana pengosongan totalpun berdasar surat Dishub akan dilakukan hari Senin mendatang. Itu artinya, segala sesuatu yang terjadi dilapangan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan. “Pengelola harus segera mengosongkan lahan parkir,” tegas Kadishub, Agus Sudirman dalam suratnya bernomor 102/Dishub/III/2018 tertanggal 22 Maret 2018.
Pihak Pengelola bersama komunitasnya mengaku menghargai yang dilakukan Dishub, tapi tidak berarti seenaknya dia bisa lakukan untuk mengosongkan tanpa melalui proses peradilan. “Saya investasikan uangku membangun jaringan dan infrastruktur pendukung parkir lainnya tanpa gunakan sepeserpun uang pemerintah. Kewajiban PAD sebesar Rp.16 juta perbulan juga selalu saya setor setiap bulannya,” ungkap Pengelola Muh. Said Dg Siriwa. (cw)