Hukum

Pungli di “Flyover”, Oknum Dinas Perhubungan Ditangkap

Tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar Polres mengamankan okmun Dinas Perhubungan, Arim Komaruddin di flyover. “Yang bersangkutan tenaga kerja sementara di Dishub,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/12/2016).

Arim diketahui kerap memeras pengendara kendaraan umum yang melintas di flyover itu. Ia meminta sejumlah uang kepada sopir tanpa memberikan karcis resmi dari Dinas Perhubungan di Karawang.

“Hasil uang itu tidak disetorkan ke pemerintah daerah,” kata Rikwanto.

Semestinya, uang tersebut disetorkan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah 3 Terminal Cikampek. Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa seorang saksi yang meruoakan sopur angkutan umum yang biasa melintas di sana.

Dari tangan Arim seperti dilansir kompas.com, polisi mengamankan barang bukti sebesar Rp 155.000 dan sejumlah karcis restribusi. Saat ini Arim ditangani oleh Unit II Jatanras Polres Karawang.  (*/R)