DaerahPolitikTAKALAR

Sekcam Jabat Sekertaris di Bawaslu “Tak Ada Yang Salah”

TAKALAR – Satu jabatan dua pejabatnya tak dipersoalkan di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanaman (DLHP), apalagi kalau hanya dua jabatan satu pejabatnya seperti di Bawaslu. “Tidak ada yang salah di posisi jabatan ini,” kata Ketua Bawaslu Takalar, Ibrahim Salle yang dihubungi pagi tadi, Rabu (1/3).

Lagian kata Ketua Bawaslu dua periode ini, yang bersangkutan akan mengundurkan diri dari jabatan Sekcam kalau sudah dilantik jadi sekertaris di Bawaslu. Karena jelasnya, tidak ada rangkap jabatan mengingat keberadaannya cuma tugas diperbantukan.

Namun hal lain dari sumber Trialief mengutarakan, rangkap jabatan tetap ada karena jabatan yang sama di institusi berbeda. “Masih untung kalau pendapatannya dari sumber yang sama tidak gandaji,” tukasnya.

Sementara sumber lain menjelaskan kalau di Bawaslu bukan jabatan, cuma tugas diperbantukan karena Bawaslu Takalar belum Satuan Kerja (satker,). Di peraturan Bupati (perbup) dijelaskan kalau yang diperbantukan pada badan instansi lainnya tidak bisa dapat TPP.

“Yang kutahu, Yusuf Nanjemg tidak pernah ambil TPPnya, itu artinya bukan rangkap jabatan. Andaikan Satkerki Bawaslu, tentu harus memilih salah satunya,” jelas sumber di Pemda.

“Kalau di Bawaslu cuma honorji kudapat, tidak ada tunjangan jabatan,” ujar Yusuf Nanjeng saat dihubungi via ponselnya. (lulu/c)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *