Sempat Di Skorsing, 3 Dari 4 Ranperda Masuk Paripurna
TAKALAR – Setelah melewati proses pembahasan yang terbilang cukup alot hingga harus di skorsing, agenda rapat Badan Musyawarah (Bamus) perihal pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) akhirnya tuntas.
Rencana Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pasca rapat terakhir Badan Musyawarah yang dipimpin langsung Ketua DPRD terhadap keempat Ranperda yang berkesempatan di skorsing telah dijadwalkan hari ini, Senin (11/12).
Sekadar diketahui, rapat Bamus tentang Ranperda pajak dan retribusi Daerah, Ranperda perubahan keempat atas perda No 07 2016 tentang perangkat daerah, Ranperda pengelolaan air limbah domestik dan Ranperda tentang perubahan pembentukan dan susunan atas Perda Nomor 07 tahun 2019 tentang penyertaan modal pemerintah daerah yang di skorsing Kamis (7/12) lalu dan diselesaikan besoknya, Jum’at (8/12) selesai.
Skorsing rapat Bamus waktu itu, asumsi mendasarnya dikarenakan tidak memenuhi syarat rapat (tidak qorum red.).
“Sudah selesai dan akan masuk Paripurna hari ini,” kabar staf DPRD saat dihubungi Trialief via ponsel pagi tadi. (c/rd)
