Setahun Laporan di Polres, Akhirnya Dihentikan Juga
Kapolres, AKBP Benny mengatakan kalau dirinya sudah perintahkan untuk gelar kasus dan laksanakan secara profesional. “Saya atensi sedari kita ketemu dan gelar kasus dengan kerja profesional,” tulis Benny via whatsapp saat dimintai tanggapannya terkait pemberhentian penyelidikan laporan H. Mustafa.
TAKALAR – Kasus raibnya milyaran uang nasabah di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Takalar yang dilaporkan korban, H. Mustafa Nasir setahun lalu atau tanggan 23 Desember 2019 yang disikapi dingin kepolisian akhirnya diberhentikan juga dengan asumsi tak kuat bukti.
Laporan H. Mustafa yang tumpul di tangan penyidik Kanit Idik II Aipda Muhammad Nawir. SH, Satrekrim Polres Takalar ditengarai ada keganjalan selama proses penyelidikan.
Sebelum penyelidikan dihentikan, kasus yang diadukan pada tanggal 23 Desember 2019 tersebut oleh H.Mustafa Nasir yang mengharapkan keadilan di Polres Takalar, namun jarak bumi dengan langit yang nampak tapi tak terjangkau.
Kapolres, AKBP Benny yang dimintai konfirmi beberapa bulan sebelum akhirnya penyidikan dihentikan mengatakan akan segera menindak-lanjuti dan memproses laporan dugaan penipuan oknum di BRI Cabang Takalar. Alhasil, pernyataan Kapolres dibuktikannya dengan pemberhentian penyelidikan.
“Saya sudah perintahkan untuk gelar kasus dan laksanakan secara profesional,” tulis Benny via whatsapp saat dimintai tanggapannya terkait pemberhentian penyelidikan laporan H. Mustafa. (rd)
