Sidang MK Ditentukan Rabu Mendatang, SKHD Optimis Menang
TAKALAR – Akhir sengketa pilkada Takalar akhirnya akan ditentukan hari Rabu (26/4) mendatang dalam sidang pleno pengucapan putusan. Ada dua perkara yakni Bombana bernomor 34/PHP.BUP-XV/2017 dan Takalar dengan nomor perkara 36/PHB.BUP-XV/2017. Keduanya akan diputuskan dihari yang sama di lantai 2 Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.
Pemohon ataupun kuasanya, Termohon atau kuasanya dan Pihak terkait atau kuasanya bisa datang mengambil panggilan sidang dari MK tanggal 26 April 2017 atau hari Rabu, Pukul 13.30 WIB. Panggilan Sidang Resmi dapat diambil di Mahkamah Konstitusi mulai tanggal 21 April 2017 hari Jumat Pukul 10.00-16.00 WIB. Informasi Resmi termasuk Jadwal Sidang dari Mahkamah Konstitusi dapat dilihat di www.mahkamahkonstitusi.go.id Email: jurupanggil@yahoo.co.id Nomor Telepon (021) 3863323 dan Nomor Faks (021) 3863457.
“Insya Allah, Kami menang berdasar fakta pada tiga persidangan yang sudah dilewati,” optimis Tim skhd. (R)