DaerahTAKALAR

Soal BPHTB, Mantan Camat Polsel Disebut Terlibat Temuan BPK

TAKALAR – Dari delapan Kecamatan yang disebut ada Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2023, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel) yang jadi perbincangan.

Pasalnya, mantan Camatnya bisa lolos hingga bebas temuan saat ikut selter. Padahal menurut kabar, temuan BPK ini berulang namun tidak ada dari delapan mantan Camat yang mengembalikan ke kas Negara.

Tuntutan ganti rugi (TGR) yang nilainya mencapai angka Rp1,7 miliar kerugian negara merupakan bagian dari sebuah proses bagi pegawai dalam kedudukannya bukan bendahara.

“Tetap harus dituntut ganti kerugian karena disebabkan oleh perbuatannya melanggar hukum atau melalaikan kewajibannya,” ungkap sumber di kantor Bupati.

Dari kejadian yang sudah dibuktikan dengan temuan BPK jelas sumber, pihak aparat penegak hukum (APH) mestinya menseriusi penyelidikannya. “Kasus ini jelasmi adanya kerugian negara,” pungkasnya. (c/rd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *