Status WNI Arcandra Dikukuhkan
Jakarta,TRI ALIEF – Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar sudah dikukuhkan kembali menjadi warga negara Indonesia oleh pemerintah. Muncul kemudian isu bahwa Arcandra akan kembali jabat Menteri ESDM. Benarkah? “Tanya Presiden,” jawab Menko Maritim sekaligus Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan di kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Pengukuhan kembali Arcandra menjadi WNI menuai pro dan kontra. Begitu pula dengan wacana pengangkatan kembali dirinya jadi menteri. Luhut sendiri enggan berkomentar soal status kewarganegaraan Arcandra. Soal kemungkinan Arcandra kembali jadi menteri pun menurutnya adalah hak prerogatif Presiden.
Kewarganegaraan Indonesia Arcandra hilang setelah dia memiliki paspor AS. Sementara itu kewarganegaraan AS Arcandra juga otomatis hilang setelah dirinya dilantik menjadi menteri. Namun Menkum HAM Yasonna Laoly mengungkap bahwa status WNI Arcandra sudah dikukuhkan kembali. (dtk)