Surat Ini Lumpuhkan Putusan Musdes di Bontolangkasa
GOWA – Kejadian luar biasa dalam sejarah pemerintahan di kecamatan Bontonompo khususnya di Desa Bontolangkasa yang melumpuhkan keputusan musyawarah hanya dengan selebaran kertas dari warganya.
Surat sakti yang dilayangkan Muh. Syarif Dg Tulung cs ini menggetarkan jantung Kepala Desa (Kades) Ir. Muh. Ridwan Gani Dg Romo hingga melumpuhkan keputusan bersama atau hasil musyawarah desa (Musdes).
“Pak Desa harus patuh karena pengirim surat itu merupakan tim pemenanganya saat Pilkades meskipun mengabaikan keputusan musyawarah desa,” sindir warga desa setempat.
Kata warga, kepemimpinan Kades Ridwan Romo membuka lembaran baru dalam sejarah pemerintahan yang tidak menghargai hasil keputusan musyawarah desa.
“Semestinya, BPD tidak perlu lagi ikut musyawarah karena apapun hasilnya tetap keinginan kades-ji yang didahulukan dan mengabaikan putusan Musdes,” imbuh warga yang prihatin dengan lembaga hasil pilihan langsung rakyat. (C)
