Surat Tugas Akhiri Polemik Pejabat Ganda di Dinas LHP
TAKALAR – Melewati polemik panjang soal pejabat ganda pada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP), Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan, Sainuddin akhirnya bernafas lega meski pegangannya hanya surat tugas. Dirinya tidak bisa berkata dan berbuat banyak, semata terima keputusan pimpinan.
Setidaknya ujar sumber Trialief, polemik poligami pejabat di DLHP sudah tidak ada lagi dengan diperbantukannya Kabid Sainuddin di Bagian Ortala.
“Polemik pejabat ganda bisa saja terhenti, tapi polemik baru lahir dengan ada penugasan yang sifatnya diperbantukan,” kata Direktur LSM Lambusi, Nixon Sadli Karma via WhatsApp.
Dikatakan Nixon, surat tugas yang diberikan Sainuddin hanya memindahkan manusianya saja, tapi secara jabatan tidak dibatalkan. Apalagi di isi surat tugas tersebut masih diakui sebagai Kepala Bidang.
“Regulasi apa yang mendasari, hingga ada Eselon 3 diperbantukan sebagai pelaksana di organisasi lain,” tukas Nixon menilai
pemerintahan ini kacau.
Dilain pihak, Sekda, Muhammad Hasbi utarakan kalau persoalan jabatan ganda terjadi karena pejabat pembina kepegawaian (PPK) waktu itu menerbitkan SK pejabat Kabid kebersihan. sementara pejabat lama tidak dibuatkan SK sebagai staf.
Maka sementara waktu, Zainuddin dibuatkan surat penugasan di Bagian Ortala sambil menunggu ijin Kemendagri yang lagi berproses untuk pelaksanaan penataan manajemen ASN. (cw)
