Tak Puas di Jalan, Dishub Kini Jadi Tukang Parkir
TAKALAR – Melewati masa polemik pengelolaan parkir di RSHPDN, Dinas Perhubungan (Dishub) memanfaatkan kondisi hingga diberikan kepercayaan melakukan uji petik, yang endingnya menetapkan diri sebagai penanggung-jawab pengelolaan parkir pada salah satu area parkiran di rumah sakit.
Kegiatan Dishub kini sudah melakukan pungutan terhadap pengendara yang parkir di area yang berkesempatan berproses hukum di Pengadilan Negeri Takalar.
“Dishub sepertinya tak puas dengan kerjanya di jalan hingga menerobos masuk di RSHPDN untuk jadi juru parkir,” sindir pemerhati lembaga swadaya masyarakat di warkop pagi tadi.
Mengacu dari tambahan kegiatan Pendapatan Dishub ini, sudah pasti mempengaruhi target pendapatan asli daerah (PAD) yang sudah diparipurnakan DPRD. “Tidak adami lagi pembahasan,” kata anggota DPR saat bincang lepas sore kemarin.
Kata dia, pihak DPRD akan mengundang Dishub dan RSHPDN untuk rapat dengar pendapat (RDP) guna menghindari polemik berkepanjangan persoalan parkir.
“Sebaiknya, pihak RSHPDN membuka ruang lelang bagi perusahaan yang besiknya memang perparkiran. Kalau itu dilakukan RSHPDN, profesional kerja saya yakin ada dan setoran PAD tak lagi ada tunggakan,” pungkasnya. (c/rd)