Tambang Marak di Bontonompo, Polisi Tutup Mata…?
TAKALAR – Aktivitas penambang kembali mewarnai keseharian di wilayah kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, sementara pihak kepolisian setempat terkesan tutup mata.
Sedikitnya, ada tiga lokasi tambang yang sewaktu-waktu beroperasi diantaranya Bategulung dan tiga titik di Manjapai. Begitu juga di Bonsel tepatnya di Desa Tindang dan Bontoramba.
Warga di Desa Bategulung dan Manjapai termasuk di Desa Tindang, Kecamatan Bontonompo Selatan (Bonsel) mengutarakan ketidak-setujuannya dengan diberinya ruang penambang beraktivitas.
“Kami tidak setuju ada tambang, tapi aparat penegak hukum sendiri tak melakukan apa-apa,” ujar warga di Bontonompo.
Sekedar diketahui, tambang yang berlokasi di Desa Tanrara, kecamatan Bonsel beberapa bulan lalu di eksekusi dan dijadikan tersangka pada proses dikepolisian Gowa. Namun pihak kepolisian juga memberikan pembiaran kepada penambang di Tindang dan Bontoramba untuk beroperasi yang nota benenya berjarak dekat dengan Desa Tanrara.
Sedang penambang yang jadi tumbal penerapan aturan penambangan, kini tengah pasrah menjalani proses hukumnya di Polres Gowa. (c)