PeristiwaTAKALAR

Ternyata Perseroda Sub-Kontrakkan Parkir Rumkit ke CV. Trimulia

TAKALAR – Perusahaan Daerah (Perusda) yang kini menyandang nama Perseroda masih belum bisa memperlihatkan kinerja dan itikad baiknya. Ruang kepercayaan yang diberikan tak mampu dijalankannya dengan baik seperti pengelolaan parkir di rumah sakit H. Padjonga Daeng Ngalle (RSHPDN).

Setelah melewati proses dan waktu cukup panjang, Manajemen RSHPDN akhirnya memutus satu dari dua kontrak kerjasamanya dengan Perseroda. 

Kabarpun menyebutkan, pihak RSHPDN sepekan telah kembali melayangkan surat Somasi Pertama ke Perseroda terkait pengelolaan parkir yang lokasinya berada dalam pelataran Rumkit.

Salah satu alasan mendasar Manajemen Rumkit mensomasi Perseroda yakni “Mensub-kontrakkan ke perusahaan lain CV Tri Mulia tanpa koordinasi Manajemen RSHPDN. 

Fatalnya, diperjanjian kerjasama antara Rumkit dengan Perseroda tidak dituangkan untuk mensub-kontrakkan ke perusahaan lain pengelolaannya.

“Kami tidak mau tahu dan sama sekali tidak kenal apalagi ada hubungan kerja dengan  perusahaan CV. Tri Mulia, karena yang berkomitmen sesuai MoU Perseroda,” kata Direktur yang menegaskan segera melayangkan Somasi keduanya.

Direktur juga mengungkap kalau pihaknya baru mengetahui kalau Perseroda mensub-kontrakkan, dan ternyata pengelolaan parkir yang terkesan tidak tertata sesuai harapan dikelola oleh perusahaan bernama Tri Mulia.   

“Kami segera layang surat somasi keduanya,” janji Dirut di Gedung DPRD Senin kemarin.     (c/rd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *